Makalah Ancaman Narkoba Bagi Remaja
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehingga kami penyusun sanggup menuntaskan penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang benar.
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makalah ini. Makalah ini kami susun menurut kiprah dari mata kuliah Bahasa Indonesia yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia”. Makalah ini bersisi perihal pengertian, macam-macam, dan ancaman Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja perihal ancaman Narkoba.
Akhir kata, semoga makalah ini sanggup bermanfaat bagi kita semua khusunya para remaja. Penyusun juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Makassar, 12 Februari 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
B. Macam – Macam Narkoba
C. Faktor yang Mendorong
D. Bahaya Narkoba
E. Penyelesaian atau Solusi
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba merupakan abreviasi dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh pegawanegeri penegak aturan mirip polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut yaitu Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak digunakan oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada pada dasarnya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 perihal Narkotika disebutkan pengertian Narkotika yaitu “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun cukup umur ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai ancaman narkoba. Oleh sebab itu selain untuk menuntaskan kiprah dari mata kuliah Bhs. Indonesia, kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memperlihatkan informasi betapa bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda cukup umur ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan sikap generasi muda tersebut sanggup membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena cowok sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin ringkih digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga cowok tersebut tidak sanggup berpikir jernih. Akibatnya, generasi impian bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini yaitu kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja perihal bahasa narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti perihal jenis-jenis narkoba
3. kiprah dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
C. Rumusan Masalah
Kami menciptakan makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa ancaman Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan abreviasi dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh pegawanegeri penegak aturan mirip polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut yaitu Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak digunakan oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada pada dasarnya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 perihal Narkotika disebutkan pengertian dari:
Narkotika yaitu “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berguna psikoaktif melalui imbas selektif pada susunan saraf pusat yang menimbulkan perubahan khas pada acara mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau materi lain bukan narkotika dan psikotropika yang besar lengan berkuasa pada kerja otak dan sanggup menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dihentikan penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang mempunyai manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I sanggup dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
B. Macam – Macam Narkoba
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin yaitu hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada selesai – selesai ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menimbulkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin yaitu ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal sebab imbas analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibentuk untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibentuk untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut yaitu nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan acara adonan agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut yaitu pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine yaitu suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol yaitu pethidina. Pemakaiannya sanggup ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan setelah diolah akan menjadi suatu adonan yang mirip aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung majemuk zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat renta atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan banyak sekali macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
a. Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berafiliasi dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
b. Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai kekerabatan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural mirip di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain:
1. Perpecahan unit keluarga contohnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang renta yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2. Pengaruh media massa contohnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang cepat.
4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu training Budi Pekerti – Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu menganggur.
6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi contohnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
7. Menjadi insan untuk orang lain.
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen, imbas dari narkoba ini bisa menimbulkan bila dikonsumsi dalam sekian takaran tertentu sanggup menimbulkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang bahu-membahu tidak ada / tidak kasatmata contohnya kokain & LSD
Stimulan, imbas dari narkoba ini bisa menimbulkan kerja organ tubuh mirip jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga menimbulkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung menciptakan seorang pengguna lebih bahagia dan bangga untuk sementara waktu
Depresan, imbas dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi acara fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa damai bahkan bisa menciptakan pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi sebab zat tertentu dalam narkoba menimbulkan seseorang cenderung bersifat pasif , sebab secara tidak pribadi narkoba tetapkan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu usang dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan kalau sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan kesudahannya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Adapun ancaman narkoba menurut jenisnya yaitu sebagai berikut:
Opioid:
depresi berat
apatis
rasa lelah berlebihan
malas bergerak
banyak tidur
gugup
gelisah
selalu merasa curiga
denyut jantung bertambah cepat
rasa bangga berlebihan
banyak bicara namun cadel
rasa harga diri meningkat
kejang-kejang
pupil mata mengecil
tekanan darah meningkat
berkeringat dingin
mual hingga muntah
luka pada sekat rongga hidung
kehilangan nafsu makan
turunnya berat badan
Kokain:
denyut jantung bertambah cepat
gelisah
rasa bangga berlebihan
rasa harga diri meningkat
banyak bicara
kejang-kejang
pupil mata melebar
berkeringat dingin
mual hingga muntah
mudah berkelahi
pendarahan pada otak
penyumbatan pembuluh darah
pergerakan mata tidak terkendali
kekakuan otot leher
Ganja:
mata sembab
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
sering melamun
pendengaran terganggu
selalu tertawa
terkadang cepat marah
tidak bergairah
gelisah
dehidrasi
tulang gigi keropos
liver
saraf otak dan saraf mata rusak
skizofrenia
Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
berkeringat
sulit tidur
kerusakan saraf otak
dehidrasi
gangguan liver
tulang dan gigi keropos
tidak nafsu makan
saraf mata rusak
Shabu-shabu:
enerjik
paranoid
sulit tidur
sulit berfikir
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
banyak bicara
denyut jantung bertambah cepat
pendarahan otak
shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
berjalan sempoyongan
wajah kemerahan
banyak bicara tapi cadel
mudah marah
konsentrasi terganggu
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi sanggup disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa bawah umur dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa bawah umur dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa bawah umur dan remaja rusak sebab narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti demam isu dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data memperlihatkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak yaitu kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila sebab penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akhir penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya insan bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 hingga 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini tampaknya sudah menjadi hal yang masuk akal di kalangan pelajar dikala ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, kemudian kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi gampang tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai ancaman narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, mirip halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui banyak sekali bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja pribadi dan keluarga.
2. Sekunder
Pada dikala penggunaan sudah terjadi dan diharapkan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melaksanakan investigasi fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 ahad untuk melaksanakan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah menggunakan dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, semoga mantan penyalahguna narkoba bisa berbagi kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, menciptakan kelompok-kelompok dukungan, berbagi kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
1) Narkoba yaitu barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba yaitu sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Sebaiknya kalangan remaja kini harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang renta tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu usang dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan kalau sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR PUSTAKA
www.tugasku4u.com/2013/05/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja.html
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
0 Response to "Makalah Ancaman Narkoba Bagi Remaja"
Posting Komentar