Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah


  1. Definisi Bank Konvensional
         Bank konvensional yaitu bank yang melakukan aktivitas perjuangan secara konvensional, yang dalam kegiatannya memperlihatkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran secara umum menurut mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan. Contoh : Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI dan lain sebagainya.


  1. Definisi Bank Syariah
            Bank syariah yaitu perbankan yang segala sesuatu yang menyangkut wacana bank syariah dan unit perjuangan syariah, meliputi kelembagaan, aktivitas usaha, serta cara dan proses dalam melakukan aktivitas usahanya. Nama bank syariah bekerjsama hanya dipakai di Indonesia saja, bank syariah pada internasional disebut sebagai bank islam. Contoh : Bank BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah.

  1. Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

          Bank syariah berbeda dengan bank konvensional dalam hal Pengertian dan Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah akad dan aspek legalitas, struktur organisasi, forum penyelesaian sengketa, perjuangan yang dibiayai, dan lingkungan kerja serta corporate culture/budayanya. Berikut ini klarifikasi dari perbedaan kedua jenis bank tersebut:

   Akad atau Perjanjian
  • Pada bank konvensional perjanjian dibentuk menurut aturan yang positif.
  • Pada bank syariah perjanjian yang dibentuk menurut aturan islam.
     Hasil atau Bunga

          Pada bank konvensional memakai sistem bunga dan memprioritaskan pada keuntungan.
  • Penentuan dibentuk pada waktu janji dengan perkiraan harus selalu untung.
  • Besarnya presentase menurut pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.
  • Pembayaran bunga tetap tanpa melihat untung atau rugi.
  • Pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat.
          Pada bank syariah tidak memakai sistem bunga melainkan bagi hasil.
  • Besarnya dibentuk pada waktu janji dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.
  • Besarnya menurut pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
  • Bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
  • Pembagian keuntungan meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan.
      Dewan Pengawas
  • Pada bank konvensional tidak terdapat dewan pengawas.
  • Pada bank syariah terdapat dewan pengawas yang bertugas mengamati dan mengawasi operasional bank dan semua produk-produknya sesuai dengan syariat islam.
      Lembaga Penyelesaian Sengketa
  • Jika terdapat permasalahan pada bank konvensional penyelesaiannya dilakukan di pengadilan negeri atau menurut aturan negara.
  • Jika pada perbankan syariah terdapat perbedaan atau perselisihan antara bank dan nasabahnya, kedua belah pihak tidak menyelesaikannya di pengadilan negeri, tetapi menyelesaikannya sesuai tata cara dan aturan syariah.
      Ikatan dengan Nasabah
  • Pada bank konvensional korelasi dengan nasabah bersifat kredutur-debitur.
  • Pada bank syariah ikatan dengan nasabahnya bersifat kemitraan.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah"

Posting Komentar