3 Kiprah Utama Pemegang Saham

Apa saja kiprah pemegang saham ?

Perlu diingat, bahwa pemegang saham ialah pemilik dari perusahaan, beliau owner, beliau bos nya. Tugas utama yang harus dilakukan hanya satu.

Yaitu menyetor modal atau menginvestasikan dana kepada perusahaan.

Selebihnya, ada beberapa kiprah atau mungkin lebih sempurna disebut hak dan kebutuhan pemegang saham seperti:
  1. Merancang dan menentukan planning bisnis
  2. Menunjuk dan memberhentikan direksi perusahaan
  3. Memeriksa laporan keuangan

#1. Merancang dan Menentukan Business Plan

 bahwa pemegang saham ialah pemilik dari perusahaan 3 Tugas Utama Pemegang Saham

Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham harus merancang dan menentukan planning bisnis perusahaan.

Karena pemegang saham ialah pemilik, terserah beliau mau dirancang bagaimanapun perusahaan tersebut.

Dalam planning jangka panjang, bidang bisnis apa yang akan beliau jalankan ?

Bagaimana cara menjalankannya dan apa saja sumber daya yang dimilikinya?

Pertanyaan tersebut akan dipikirkan dengan matang oleh pemegang saham sebelum beliau mengeluarkan uangnya untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut.

Seandainya perusahaan ingin terjun di bisnis furniture.

Disektor mana perusahaan akan bermain ?

Produksi furniture ? Menjual furniture ? Jasa perbaikan furniture ? atau semuanya ?

Rencana bisnis ini nanti akan diteruskan kepada direksi perusahaan dalam eksekusinya.

Direksi perusahaan ialah orang atau pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk menjalankan roda bisnis perusahaan.

Pemegang saham hanya duduk membisu dan menunggu direksi bekerja sesuai dengan keinginannya dan menghasilkan keuntungan.

#2. Mengangkat dan Memberhentikan Direksi

 bahwa pemegang saham ialah pemilik dari perusahaan 3 Tugas Utama Pemegang Saham

Mengangkat Direksi

Kecuali perusahaan tersebut dikelola sendiri oleh pemiliknya (biasanya perusahaan keluarga), Pemegang saham bisa menunjuk seorang direksi untuk mengelola perusahaan yang beliau miliki.

Seperti dikatakan tadi, direksi ialah orang atau pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk menjalankan operasional perusahaan.

Direksi dan jajaran administrasi dibawahnya ialah sebagai agen dan bertanggungjawab penuh terhadap pemegang saham

Dalam menentukan dewan direksi perusahaan, pemegang saham akan memperhatikan track record, latar belakang, kemampuan, pengalaman, skil, jaringan dan kejujuran orang yang akan dipilihnya.

Agar kelak, direksi yang ditunjuk bisa mengemban kiprah sesuai dengan ekspeksi. Bukan malah merugikan pemegang saham

Salah satu kewajiban atau kiprah pemegang saham dalam mengangkat direksi ialah membayar direksi tersebut berupa gaji, akomodasi dan tunjangan.

Apabila kinerjanya sangat memuaskan, pemegang saham bisa memperlihatkan bonus tambahan.

Memberhentikan Direksi

Selain mengangkat direksi, kiprah pemegang saham juga memberhentikan direksi yang diangkatnya.

Ada beberapa kemungkinan atau alasan mengapa direksi perlu diberhentikan

# Pertama, alasannya ialah direksi mengundurkan diri.

Ada banyak alasan mengapa seorang direksi mengundurkan diri, mulai dari alasan personal, konflik dengan anggota direksi lain sampai alasan yang tidak ada kekerabatan sama sekali dengan perusahaan.

Namun apapun alasannya, pemegang saham tidak bisa memaksakan kehendak untuk mempertahankan kalau direksi tetapkan untuk tetapkan berhenti.

Kecuali diputuskan atau ada ketentuan lain yang tertulis sebelum direksi dan pemegang saham melaksanakan kerjasama sebelumnya.

Pemegang saham harus segera mencari dan menunjuk direksi yang gres untuk mengisi posisinya.

# Kedua, alasannya ialah kinerja direksi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Kinerja direksi yang tidak sesuai dengan ekspeksasi bisa menciptakan pemegang saham tidak bahagia dan memberhentikan direksi tersebut.

Terkadang pemegang saham mempunyai standar yang sangat tinggi, bukan hanya perusahaan mengalami kerugian, bahkan perusahaan mendapat keuntungan namun tidak setinggi yang dibutuhkan bisa menjadi penyebab pemegang saham memberhentikan direksi tersebut.

# Ketiga, alasannya ialah direksi melanggar janji atau melaksanakan hal ilegal

Hal ibarat ini bukan hanya bisa diberhentikan, bahkan bisa berujung pada proses aturan pengadilan.

Pemegang saham layak dan seharusnya memberhentikan dan mengganti direksi ibarat ini.

#3. Memeriksa Laporan Keuangan


 bahwa pemegang saham ialah pemilik dari perusahaan 3 Tugas Utama Pemegang Saham
sumber gambar audit

Bentuk pertanggung balasan atas kinerja direksi perusahaan kepada pemegang saham bisa berbentuk laporan keuangan.

Laporan keuangan ialah laporan mengenai kinerja dan semua acara yang dilakukan oleh direksi dan jajarannya untuk memperoleh laba.

Tugas pemegang saham ialah mengusut laporan keuangan tersebut apakah sudah sesuai dengan standar dan kaidah pelaporan keuangan yang berlaku.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada item laporan keuangan yang tidak benar dan merugikan.

Pemegang saham tidak bisa eksklusif percaya begitu saja wacana apapun yang dilaporkan oleh direksi perusahaan.

Pemegang saham akan mengutus seorang auditor independen untuk mengusut laporan keuangan tersebut.

Pemilihan auditor independen yang berasal dari luar perusahaan bertujuan biar auditor tidak "main mata" dengan direksi dan tidak ada konflik kepentingan (conflic of interest) diantara kedua belah pihak.

Sehingga hasil audit benar benar memperlihatkan hal yang bekerjsama terjadi dan laporan keuangan telah disajikan menurut standar dan ketentuan yang berlaku.

Apabila audit telah dilakukan dan akhirnya tidak ada kesalahan yang bisa mengakibatkan kerugian secara material, barulah pemegang saham bisa memakai laporan keuangan tersebut.

Laporan keuangan tersebut dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemegang saham.

Kemudian tetapkan apakah kinerja direksi sudah memenuhi apa yang dibutuhkan atau tidak.

Langkah selanjutnya terserah keputusan pemegang saham

Penutup

Hampir semua kiprah pemegang saham tersebut diputuskan dan dilakukan pada ketika rapat umum pemegang saham (RUPS) perusahaan. 

Sekali lagi, kiprah pemegang saham diatas mungkin lebih sempurna disebut dengan kebutuhan pemegang saham itu sendiri.

Pemegang saham akan melaksanakan hal tersebut alasannya ialah mereka membutuhkannya.

Mau dilakukan atau tidak, terserah pemegang saham alasannya ialah mereka ialah big bosnya.

Tentu dengan konsekuensi masing masing.

Ibarat kata kekinian..

Bos mah bebas....

Apabila anda merasa ada kekeliruan dan kekurangan pada artikel ini, silahkan tinggalkan pesan dikolom komentar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 Kiprah Utama Pemegang Saham"

Posting Komentar