Pengertian Mass Selling Dan 2 Bentuk Mass Selling

Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling


PENGERTIAN MASS SELLING

Mass Selling adalah suatu pendekatan yang memakai media komunikasi untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai dalam satu waktu. Metode mass selling memang tidak sefleksibel personal selling namun metode ini merupakan alternatif yang lebih murah untuk memberikan informasi kepada khalayak (pasar sasaran) yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar luas. Terdapat dua bentuk utama mass selling, yaitu periklanan dan publisitas.

A. PERIKLANAN

Iklan merupakan salah satu bentuk promosi yang paling banyak digunakan oleh perusahaan dalam mempromosikan produknya. Paling tidak hal tersebut sanggup dilihat dari besarnya anggaran belanja iklan yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan untuk merek-merek yang dihasilkannya.

Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasari pada informasi mengenai keunggulan atau laba suatu produk, yang disusun dengan sedemikian rupa sehingga akan menyebabkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melaksanakan pembelian. American Marketing Association (AMA) mendefinisikan iklan sebagai semua bentuk bayaran untuk mempromosikan dan mempresentasikan ide, barang, atau jasa secara non personal oleh sponsor yang jelas. Sementara yang dimaksud dengan periklanan ialah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan iklan.

 suatu pendekatan yang memakai media komunikasi untuk memberikan informasi kepada kh Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling

1.      Fungsi Utama Iklan

Iklan mempunyai empat fungsi utama, yaitu:
a.       Menginformasikan khalayak wacana seluk beluk produk (informative)
b.      Mempengaruhi khalayak untuk membeli (persuading)
c.       Menyegarkan informasi yang sudah diterima khalayak (reminding)
d.      Menciptakan suasana yang menyenangkan pada dikala khalayak mendapatkan dan mencerna informasi (entertainment).

2.      Sifat-Sifat Iklan

Selain fungsi utama, iklan juga mempunyai sifat. Sifat-sifat iklan tersebut antara lain sebagai berikut:
a.       Public Presentation
Iklan akan memungkinkan setiap orang mendapatkan pesan yang sama mengenai produk yang diiklankan.
b.      Pervasiveness
Pesan iklan yang sama bisa diulang-ulang untuk memantapkan penerimaan informasi.
c.       Amplified Expressiveness
Iklan bisa mendramatisasi perusahaan dan produknya melalui bunyi dan gambar untuk menggugah dan mempengaruhi perasaan khalayak.
d.      Impersonality
Iklan tidak bersifat memaksa khalayak untuk menanggapi dan memperhatikannya, alasannya iklan merupakan komunikasi yang monolog (satu arah).

3.      Klasifikasi Iklan

Iklan sanggup diklasifikasikan menurut banyak sekali aspek, diantaranya yaitu dari aspek isi pesan, tujuan, dan pemilik iklan.
a.       Aspek Isi Pesan
1)      Product advertising, yakni iklan yang berisi informasi produk (barang atau jasa) suatu perusahaan. Terdapat dua jenis iklan yang termasuk kedalam kategori ini, yaitu:
a)      Direct action advertising, yakni iklan produk yang didesain sedemikian rupa dengan tujuan untuk mendorong balasan segera dari khalayak atau pemirsa.
b)      Indirect action advertising, yakni iklan produk yang didesain dengan tujuan untuk menumbuhkan seruan dalam jangka panjang.
2)      Institutional advertising, ialah iklan yang didesain untuk memberi informasi mengenai perjuangan bisnis pemilik iklan, membangun goodwill dan image konkret bagi organisasi. Institutional advertising ini terdiri atas:
a)      Patronage advertising, ialah iklan yang menginformasikan perjuangan bisnis pemilik iklan.
b)      Iklan layanan masyarakat (public service advertising), yaitu iklan yang menunjukkan bahwa pemilik iklan merupakan warga yang baik, alasannya mempunyai kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Iklan layanan masyarakat mempunyai ciri-ciri antara lain non-komersial, nonpolitik, tidak bersifat keagamaan, sanggup diterima seluruh lapisan masyarakat, berwawasan nasional, dan mempunyai dampak serta kepentingan yang tinggi.

b.      Dari Aspek Tujuan
1)      Pioneering advertising (informative advertising), ialah iklan yang berupaya membuat seruan awal (primary demand), contohnya iklan permen untuk senam wajah (yang sebelumnya belum terpikirkan bagi sebagian masyarakat untuk melaksanakan senam wajah dengan makan permen).
2)      Competitive advertisitng (persuasive advertising), ialah iklan yang berupaya menyebarkan pilihan pada merek tertentu. Terdapat suatu bentuk iklan yang secara terang-terangan menunjukkan kelebihan atau keunggulan produk merek tertentu dibandingkan dengan produk merek lain (merek pesaing). Bentuk iklan ibarat itu biasanya disebut comparative advertising.
3)      Reminder advertising, ialah iklan yang berupaya untuk melekatkan nama atau merek produk tertentu dibenak khalayak. Reinforcement advertising adalah suatu bentuk reminder advertising yang meyakinkan ataupun memantapkan pilihan pembeli.

c.       Dari Aspek Pemilik Iklan
Setidaknya ada dua jenis iklan menurut aspek pemilik iklan, antara lain yaitu:
1)      Vertical cooperative advertising, ialah iklan bersama para anggota kanal distribusi. Seperti contohnya diantara para produsen, agen, pedagang grosir, dan pengecer.
2)      Horizontal cooperative advertising, ialah iklan bersama dari beberapa perusahaan sejenis.

4.      Kode Etik Periklanan

Pada tahun 1981 pemerintah Indonesia melalui Departemen Penerangan telah berhasil menyusun isyarat etik dalam periklanan. Kode etik tersebut dinamakan Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia (Iihat Apendiks 5). Kode etik ini disusun dalam suatu konvensi yang melibatkan banyak sekali pihak, diantaranya yaitu:
a.       ASPINDO (Asosiasi Pemrakarsa dan Penyantun Iklan Indonesia), mewakili kepentingan pengiklan.
b.      BPMN/SPS (Badan Periklanan Media Pers Nasional/Serikat Penerbit Surat Kabar), mewakili pemilik media cetak.
c.       P31 (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), mewakili biro Iklan.
d.      GPBSI (Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia), mewakili pemilik media bioskop.
e.       PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia), mewakili pemilik media radio.

Sedangkan pihak pemerintah diwakili Direktorat Bina Pers dan Grafika, Depar-temen Penerangan Republik Indonesia.

B. PUBLISITAS

Publisitas ialah bentuk penyajian dan penyebaran ide, barang serta jasa secara non personal, dimana orang ataupun organisasi yang diuntungkan tidak membayar untuk itu. Publisitas ialah pemanfaatan nilai-nilai isu yang terkandung dalam sebuah produk untuk membentuk gambaran produk yang bersangkutan.

Dibandingkan dengan iklan, publisitas mempunyai dapat dipercaya yang lebih baik, alasannya pembenaran (baik pribadi ataupun tidak langsung) dilakukan oleh pihak lain selain pemilik iklan. Selain itu alasannya pesan publisitas dimasukkan dalam isu atau artikel koran, majalah, radio, tabloid, dan televisi, maka khalayak tidak memandangnya sebagai sebuah komunikasi promosi. Publisitas sanggup juga memberi informasi yang lebih banyak dan lebih terperinci dibandingkan dengan iklan. Tetapi alasannya tidak ada relasi perjanjian antara pihak yang diuntungkan dengan pihak penyaji, maka pihak yang diuntungkan tidak sanggup mengatur kapan publisitas tersebut akan disajikan atau bagaimana publisitas tersebut akan disajikan. Selain itu publisitas juga mustahil diulang-ulang ibarat halnya iklan. Oleh alasannya itu, kini ini publisitas biasanya merupakan bab dari departemen humas perusahaan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Mass Selling Dan 2 Bentuk Mass Selling"

Posting Komentar