Kebijakan Moneter

Tingkat uang yang beredar harus selalu terkontrol biar selalu terjaga stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Untuk mengotrol jumlah uang yang beredar, pemerintah sanggup mengambil kebijakan-kebijakan moneter (monetary policy). Pemerintah melalui Bank Indonesia (Bank Sentral) sanggup mempengaruhi peredaran uang melalui banyak sekali kebijakan-kebijakan berikut.
 
Operasi Pasar Terbuka (open market operation)
apabila jumlah uang yang beredar terlampau banyak, Bank Sentral akan mengurangi jumlah uang yang beredar melalui penjualan suarat-surat berharga. Sebaliknya, apabila jumlah uang terlampau sedikit, maka pemerintah menambah jumlah uang yang beredar dengan cara membeli surat-surat berharga di masyarakat. Operasi pasar terbuka (open market operation) merupakan acara pembeli dan penjual surat-surat berharga yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
 
Politik Diskonto
apabila pemerintah ingin menambah jumlah yang beredar maka, Bank Sentral menurunkan tingkat bunga. Sebaliknya, apabila pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka Bank Sentral menaikkan tingkat bunga.
 
Kebijakan Cadangan Wajib (cash reserve ratio)
kebijakan cadangan wajib ialah suatu kebijakan Bank Sentral yang mengharuskan bank-bank umum untuk memelihara cadangan wajib. Besarnya cadangan wajib tersebut, contohnya minimum 20 % dari total kewajibannya. Apabila pemerintah menurunkan cash reserve ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank umum sanggup membuat kredit dengan jumlah yang lebih besar. Akibatnya, jumlah uang yang beredar di masyarakat naik. Sebaliknya, bila pemerintah mengehendaki berkurangnya jumlah uang yang beredar, maka cash reserve ratio dinaikkan. Kebijakan ini juga sering disebut kebijakan uang ketat (tight money policy).

Kebijakan Cadangan Wajib (cash reserve ratio)
Kebijakan cadangan wajib (cash reserve ratio) merupakan perbandingan antara uang kas (uang tnai ditambah dengan tagihan di Bank Sentral) dan kewajiban-kewajiban bank.
 
Pengawasan Kredit dengan Selektif (selective credit control)
salah satu bentuk pengawasan kredit secara selektif (selective credit control) ialah dengan memakai etika (moral persuasion). Dengan cara ini, Bank Sentral secara informal turut mempengaruhi kebijakan bank-bank umum, khusunya dibidang perkreditan. Kebijakan nomor a, b, dan c disebut pengawasan kredit secara kuantitatif (quantitative credit control), sedangkan cara disebut pengawasan kredit secara kualitatif (qualitative credit control).
 


Sumber: Buku Ekonomi. Suyanto Nurhadi
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kebijakan Moneter"

Posting Komentar