Perusahaan Umum Pegadaian (Perum Pegadaian)

Pegadaian sudah ada semenjak zaman penjajahan. Pinjaman diberikan oleh Perusahaan Pegadaian didasarkan pada nilai barang jaminannya. Tujuan diadakan pegadaian ialah untuk mencegah larinya masyarakat kepada lintah darat, yaitu orang yang meminjam uang denga bunga yang sangat tinggi. Walaupun tingkat bunga dipegadaian lebih tinggi daripada tingkat bunga bank, namun tetap masih lebih rendah daripada bunga yang dikenakan oleh para pelepas uang setempat.

Dalam memperlihatkan kreditnya, pegadaian tidak memperhatiakn pengguna uang tersebut. Pinjaman boleh dipakai untuk perjuangan pertanian, perdagangan, industri rumah tangga, dan bahkan untuk keperluan konsumsi.

Jaminan kredit sanggup berupa benda-benda bergerak dari tidak bergerak dan diserahkan untuk dikuasai oleh pemberi kredit tanpa sertifikat notaris.

Apabila peminjaman terlambat melunasi pinjamannya maka ia diberi peringatan dan diberi kesempatan tiga ahad untuk pinjamannya. Jika ternyata tetap tidak sanggup melunasi, barulah barang jaminannya dilelang.

Sumber: Ekonomi. Suyanto. Nurhadi

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Fungsi Uang Fungsi uang dibedakan menjadi fungsi orisinil dan fungsi turunan. Fungsi Asli Uang sebagai alat penukar (medium of exchange) Seorang… Read More...
  • Macam-Macam Bank Menurut acara atau berdasarkan fungsinya bank terbagi ke dalam tiga macam bank, yaitu Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkred… Read More...
  • Jenis Uang Uang yang beredar di tengah masyarakat sanggup dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral. Uang kartal Uang kartal dikeluarkan ol… Read More...
  • Asal-Usul Uang Kapan dan dimana uang pertama kali digunakan? Para andal masih berdebat mengenai duduk kasus itu. Ada yang beropini uang pertama kali mun… Read More...
  • Pengertian Uang Setiap hari kita diberi uang saku yang sanggup dipakai untuk membeli jajanan di kantin, membayar ongkos angkutan umum, menabung di bank, … Read More...

0 Response to "Perusahaan Umum Pegadaian (Perum Pegadaian)"

Posting Komentar