Apa Itu Surat Keterangan Pendamping Ijazah (Skpi)?

Blog MFE-APA ITU SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)?-Menjelang kelulusan dari Perguruan Tinggi (baik Negeri maupun Swasta), kita akan mendapat bebrapa dokumen kelulusan menyerupai halnya Ijazah, Surat Keterangan Kelulusan (SKL), Transkrip Akademik, dan dokumen lain yang berkaitan dengan profesi.  Namun mulai tahun akademik 2015 ini ada hal yang menarik, selain mendapat dokumen tadi, kita akan menadapatkan Surat Keterangan Pendampaing Ijazah (SKPI). Apa itu Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)?

Menurut Permendikbud No. 81 Tahun 2014, SKPI merupakan dokumen yang memuat warta ihwal pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. SKPI ini juga sanggup dikatakan sebagai "Rekam Jejak Mahasiswa dalam Perkuliahan". Jadi, dengan adanya SKPI ini segala macam acara kita selama perkuliahan sanggup digambarkan disini.

Penerbitan SKPI ini didasari oleh adanya tiga Permendikbud, yakni Permendikbud No. 73 Tahun 2013, Permendikbud No. 49 Tahun 2014, dan Permendikbud No. 81 Tahun 2014. Pemberlakuan SKPI ini mulai efektif  dilakukan pada tahun akademik 2014/2015 ini.


Nah, kini apa saja sih isi SKPI itu? Jika kita lihat SKPI itu berisi mengenai hal-hal berikut menyerupai (Pasal 7 Ayat 1 Permendikbud No 81 Tahun 2014):
  1. Logo Perguruan Tinggi
  2. Nomor Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi
  3. Nama Program Studi Lulusan
  4. Nama Lengkap Pemilik SKPI
  5. Tempat dan Tanggal Lahir Pemilik SKPI
  6. Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)
  7. Tanggal, Bulan, Tahun Masuk dan Kelulusan
  8. Nomor Seri Ijazah
  9. Gelar yang Diberikan Beserta Singkatannya
  10. Jenis Pendidikan (Akademik, Vokasi, atau Profesi)
  11. Program Pendidikan (Diploma, Sarjana Terapan, Magister Terapan, Doktor Terapan, Sarjana, Magister, Doktor, Profesi, atau Spesialis)
  12. Capaian Pembelajaran Lulusan Sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Secara Naratif
  13. Level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  14. Persyaratan Penerimaan
  15. Bahasa Pengantar Kuliah
  16. Sistem Penilaian
  17. Lama Studi
  18. Jenis dan Program Pendidikan Tinggi Lanjutan
  19. Skema Tentang Sistem Pendidikan Tinggi

SKPI pada pada dasarnya berbeda dengan Transkrip Akademik, walaupun sama-sama pertanda mengenai perkuliahan. Bedanya ialah jikalau Transkrip Akademik hanya menggambarkan mengenai nilai yang dicapai oleh mahasisiwa dari setiap mata kuliahnya, sedangkan SKPI lebih menggambarkan pada apa saja yang dicapai oleh mahasiswa selama perkuliahannya.

Pencapaian mahasiswa selama perkuliahannya sanggup digambarkan pada kolom Capaian Pembelajaran Lulusan, yakni pertanda kemampuan yang diharapkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya. Misalkan untuk lulusan Sarjana Ekonomi (S.E) Jurusan Akuntansi sanggup menciptakan laporan keuangan melalui serangkaian siklus akuntansi dan menganalisisnya.

Capaian pembelajaran juga tidak hanya membahas mengenai kemampuan dalam persainga  kerja semata, namun juga membahas mengenai kemampuan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan dan juga kemampuan perilaku yang harus dimiliki oleh lulusan. Hal ini sanggup membantu para perekrut kerja (HRD perusahaan) dalam menyeleksi tenaga kerja.

Selain beberapa hal mengenai capaian pembelajaran, ada hal lain yang ada di SKPI, yakni Aktivitas Mahasiswa selama Perkuliahan. Hal ini termasuk pada acara seminar dan workshop yang diikuti, prestasi yang pernah diraih, serta acara lain yang berkaitan dengan akademik.

Pada SKPI juga dimuat mengenai KKNI atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Pada kolom KKNI ini menjelaskan mengenai pemahaman jenjang kualifikasi kompetensi yang sanggup menyetarakan atau mengitegrasikan pendidikan dan training kerja serta pengalaman kerja dalam rangka ratifikasi kompetensi kerja.

Dalam SKPI dipakai dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan juga Bahasa Inggris sebagai Bahasa Internasional. Hal ini dilakukan alasannya pemakaian SKPI tidak hanya berlaku pada wilayah Nasional saja, namun juga sampai wialayah Regional bahkan Internasional.


PIHAK YANG BERWENANG YANG BERKAITAN DENGAN SKPI

Ada beberapa pihak yang berwenang dalam rangka dikeluarkannya SKPI. Kewenangan dikeluarkan SKPI dilakukan oleh Perguruan Tinggi tersebut. Adapun untuk penandatanganan SKPI dilakukan oleh:
  1. Untuk Universitas atau Institut dilakukan oleh Dekan Terkait
  2. Untuk Sekolah Tinggi dilakukan oleh Ketua dan Pemimpin Unit Pengelola Program Studi terkait.
  3. Untuk Akademik atau Politeknik dilakukan oleh Pemimpin Unit Pengelola Program Studi terkait.
  4. Untuk Akademi Komuniktas dilakukan oleh Direktur

MANFAAT SKPI BAGI LULUSAN

  1. Sebagai dokumen perhiasan yang menyatakan kemampuan kerja, penugasan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih gampang dimengerti oleh pihak pengguna didalam maupun luar negeri dibandingkan dengan membaca transkrip
  2. Sebagai klarifikasi yang objektif dari prestsi dan kompetensi pemegangnya
  3. Dapat meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari kekauan jenis dan jenjang jadwal studi.

MANFAAT SKPI BAGI PERGURUAN TINGGI

  1. Menyediakan klarifikasi terkait dengan kualifikasi lulusan, yang lebih gampang dimengerti oleh masyarakat, dibandingkan dengan membaca transkrip
  2. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan jadwal dengan pernyataan capain pembelajaran suatu jadwal studi yang transparan.
  3. Menyatakan bahwa institusi pendidikan berada dalam kerangka kualifikasi nasional yang diakui secara nasional dan sanggup disandingkan dengan jadwal pada institusi luar negeri melalui qualifiaction framework masing-masing negara.
  4. Meningkatkan pemahaman ihwal kualifikasi pendidikan yang dikeluarkan pada konteks pendidikan yang berbeda-beda.

 
Referensi Penulisan Artikel:
  1. Permendikbud No. 81 Tahun 2014 ihwal Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi
  2. Buku Pedoman Penyusunan SKPI UNIPDU Jombang
  3. Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Binus University


Keywords:
  1. SKPI adalah
  2. Apa itu SKPI?
  3. Surat Keterangan Pendamping Ijazah
  4. Contoh SKPI 
  5. SKPI Dikti
  6. Contoh SKPI Ijazah
  7. SKPI Perguruan Tinggi
  8. SKPI UI
  9. Contoh SKPI UB
  10. Contoh SKPI UNESA
  11. Contoh SKPI IPB
  12. Contoh SKPI UNPAD
  13. Contoh SKPI UI
  14. Contoh SKPI UNY
  15. Contoh SKPI UGM
  16. Contoh SKPI UNDIP
  17. Contoh SKPI POLSRI
  18. Contoh SKPI Diploma III
  19. Isi SKPI apa saja?
  20. Peraturan SKPI
  21. SKPI Bahasa Inggris       

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa Itu Surat Keterangan Pendamping Ijazah (Skpi)?"

Posting Komentar