Pentingkah Ratifikasi Di Dunia Kerja?

BlogMFE-Pentingkah "Akreditasi" di Dunia Kerja?-Memasuki semester selesai kelas XII, para siswa mulai mencari tahu bagaimana dunia perkuliahan itu. Banyak hal yang dicari mulai dari info jurusan, info sekolah tinggi tinggi, dan yang tak ketinggalan yaitu Akreditasi jurusan dan sekolah tinggi tinggi.


Sebenarnya permasalahan ratifikasi merupakan persoalan klasik bagi calon mahasiswa dalam mempertimbangkan jurusan yang akan mereka ambil. Masalah ratifikasi ini menjadi sangat penting ketika ada "gosip" bahwa perusahaan harus mensayatkan akreidtas tertentu dan otomatis menolak dari lulusan dari jurusan atau sekolah tinggi tinggi yang mempunyai ratifikasi kurang, benarkah itu?

Sebelum membahas mengenai "gosip" tersebut, ada baiknya kita tahu apa sih ratifikasi di sekolah tinggi tinggi.


APA ITU AKREDITASI?

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ratifikasi merupakan pengakuan terhadap forum pendidikan yang diberikan oleh tubuh yang berwenang sesudah dinilai bahwa forum itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.

KRITERIA PENILAIAN AKREDITASI?

Nah, siapakah yang berwenang melaksanakan pengakuan tersebut? Ya.. tentu BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Pengakuan ini mencakup 15 komponen penilaian, yakni:
  1. Kepemimpinan Perguruan Tinggi (Rektor, Ketua, Purek I-IV, Waket I-IV)
  2. Kemahasiswaan
  3. SDM Perguruan Tinggi
  4. Kurikulum yang diterapkan
  5. Pendanaan Perguruan Tinggi
  6. Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi
  7. Tata Pamong
  8. Sistem Pengelolaan
  9. Sistem Pembelajaran
  10. Suasana Akademik
  11. Sistem Informasi Akademik
  12. SPMI 
  13. Output lulusan atau Alumni Perguruan Tinggi
  14. Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  15. Program Studi

AKREDITASI KAMPUS VS AKREDITASI JURUSAN

Oya disini kita harus membedakan pula antara Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Jurusan. Untuk Akreditasi Perguruan Tinggi akan menyeluruh dari ke-15 poin diatas, namun untuk Akreditasi Jurusan penilaiannya hanya beberapa poinnya saja.

APAKAH AKREDITASI BERLAKU SELAMANYA?

Pertanyaan ini mungkin menciptakan kita galau ya? Jawabannya TIDAK!! Mengapa? Karena ratifikasi terus mengalami perubahan yakni 2 hingga 4 tahun, jadi jangan khawatir kalau ketika ini ratifikasi jurusanmu kecil, mungkin 2 tahun lagi atau ketika pada ketika mau lulus ratifikasi akan berubah.

TINGKATAN AKREDITASI?

Pada sekolah tinggi tinggi gres pada umumnya belum mempunyai akreditasi, namun hanya mengantongi izin oeprasional baik jurusan maupun sekolah tinggi tinggi. Namun seiring berjalannya, waktu ratifikasi kemudian terus mengalami peningkatan, yakni:
  1. Izin operasional meningkat menjadi Akreditasi C (kurang dari 4 tahun)
  2. Akreditasi C menjadi Akreditasi B (2-4 tahun)
  3. Akreditas B ke Akreditasi A
Namun untuk mencapai akreditas A, prosesnya tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan menyangkut evaluasi yang lebih kompleks lagi. Oleh lantaran itu, hanya ada beberapa sekolah tinggi tinggi saja yang mempunyai ratifikasi A. Salah satu syaratnya yaitu lebih banyak didominasi jurusannya harus mempunyai ratifikasi A.

APA YANG MENYEBABKAN AKREDITASI MASIH KECIL?

Ada beberapa yang mengakibatkan akreditas masih saja kecil walaupun sudah re-akreditasi, yakni:
  1. Prodi masih gres dibuka
  2. Skor Penilaian ratifikasi masih kurang mencapai syarat minimum akreditasi
  3. Sistem administrasi Perguruan Tinggi kurang berjalan baik

APAKAH AKREDITASI TERTULIS DI IJAZAH?

Di ijazah sekolah tinggi tinggi manapun, ratifikasi tidak tertulis didalamnya. Apa sih isi ijazah pada umumnya:
  1. Nama Mahasiswa
  2. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) / Nomor Induk Registrasi Mahasiswa (NIRM)
  3. Program Pendidikan (D3/S1/S2/S3)
  4. Program Studi
  5. Tanggal Kelulusan
  6. Status Jurusan (Terakreditasi)
  7. Nomor Status Jurusan
Keterangan Akreditasi akan tertulis di akta ratifikasi tersendiri dan tidak ada di dalam ijazah.


TERUS GIMANA?

Balik lagi ke permasalahan kita mengenai Apakah ratifikasi sanggup besar lengan berkuasa terhadap dunia kerja? Jawabannya tidak selalu sob!!

Jika kau ingin melamar sebagai CPNS atau bekerja di perusahaan BUMN memang ratifikasi sangat besar lengan berkuasa (setidaknya harus minimal ratifikasi B). Sekarang bagaimana kalau di perusahaan umumnya?

Ada beberapa perusahaan yang mencari calon karyawannya dari kampus terkemuka (reputable university), akan tetapi itu hanya beberapa saja dan mungkin hanya sekitar 10% saja, kemudian sisanya?

Ya.. Sisanya tidak terlalu mempermasalahkan latar belakang ratifikasi dan bagaimana kampusnya. Yang terpenting bagaimana calon karyawannya lulus strata tertentu dengan IPK yang sangat memuaskan (minimal IPK 3,00 atau 3,25).

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI REKRUITMENT?

Sekarang faktor apa sih yang besar lengan berkuasa didalam persyaratan rekuritmen calon karyawan di perusahaan? Tidak lain seperti:
  1. Pengalaman kerja calon karyawan dibuktikan dengan parklaring atau surat pengalaman kerja
  2. Bagi yang masih fresh graduate, akan banyak dilihat bagaimana keaktifan organiasi pada ketika di dunia perkuliahan
  3. Skill atau kemampuan calon karyawannya dibuktikan dengan akta dari workshop atau training selama perkuliahan
  4. IPK calon karyawan minimal
  5. Kemampuan membangun link atau jaringan calon karyawannya
  6. Tes Psikologi yang relevan dengan posisi
  7. Kebutuhan posisi yang diharapkan di perusahaan

APAKAH AKREDITASI C AKAN SULIT MENCARI KERJA?

Tidak juga!! Sebagai pola pada D3 Radiologi dan Rekam Medis, walaupun pada jurusan ini masih mempunyai ratifikasi C, akan tetapi banyak pula yang diterima di rumah sakit. Faktor apa yang paling berpengaruh? Ya Kebutuhan posisi tenaga radiologi pun lagi banyak dibutuhkan, jadi tak pandang bagaimana akreditasinya.

Contoh lain pada rumpun Fakultas Ekonomi, lulusan S1 Akuntansi akan banyak dipertimbangkan untuk mengisi Finance Department dibandingkan lulusan D3 Akuntansi. Walaupun ratifikasi S1 ini pun masih C dan D3 ini sudah B.

Contoh diatas merupakan pola faktual di dunia kerja yang pernah Admin dengar dan lihat.


KESIMPULANNYA?

Jadi pada intinya, ratifikasi bukanlah watu sandungan bagi kau dalam menentukan jurusan. Sebelum mempertimbangkan jurusan lihat dulu bagaimana kebutuhan kerjanya dan bagaimana reputasi sekolah tinggi tinggi tersebut (apakah pernah mengalami banned oleh Kemeristek Dikti), status sekolah tinggi tinggi tersebut (sehat atau tidak sehat)

Buat kau yang terlanjur masuk di jurusan yang mempunyai ratifikasi kecil, jangan khawatir, ratifikasi jurusanmu nanti akan berubah. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pentingkah Ratifikasi Di Dunia Kerja?"

Posting Komentar