Asal-Usul Uang
Kapan dan dimana uang pertama kali digunakan? Para andal masih berdebat mengenai duduk kasus itu. Ada yang beropini uang pertama kali muncul dalam bentuk koin di sepanjang pesisir Mediterania. Sekitar tahun 700 SM. Namun, kebanyakan beropini uang paling awal dipakai di Mesopotamia, sekitar tahun SM . wujudnya berupa perak. Masyarakat di daerah Eufrat dan Tigris itu telah memakai perak sebagai alat tukar, penentu nilai suatu barang, dan penentu kemakmuran seseorang.
Mengapa uang lahir di Mesopotamia? Prestasi luar biasa itu akrab kaitannya dengan salah satu kekhasan peradaban Mesopotamia, yakni tradisi menulis atau kebiasaan mencatat. Sejak tahun 3000-an SM, mereka terbiasa mencatat hal-hal penting pada lempengan (tablet) tanah liat, mulai dari bencana penting, kontrak dagang, hingga jumlah kekayaan (berupa uang dan panenan gandum). Khusus untuk aktivitas dagang, catatan itu penting sebagai standar tukar barang sehingga nilai tukar suatu barang dagang dapat dilihat dari catatan yang sudah ada.
Tradisi mencatat itu semakin berkembang semenjak ditemukannya sistem goresan pena paku (cunieform), menggantikan aksara gambar (piktograf). Ketika kota-kota bertumbuh dan masyarakat semakin kompleks. Apalagi, untuk mencatat barang dagang yang semakin beraneka ragam. Akibatnya, cara mencatat harus diubahsuaikan dengan perkembangan perdagangan.
Khusus untuk aktivitas dagang, dibentuk cara mencatat yang baru. Tiap jenis barang dagang mempunyai tanda terdiri (token). Tanda pada lempengan tanah liat itu sekaligus memuat jumlah barang dagang yang bersangkutan. Pedagang cukup menawarkan tanda itu sebagai bukti barang dagang yang dimilikinya. Dengan demikian, masing-masing perdagangan tidak perlu repot membawa barang dagangannya sebelum terjadi transaksi.
Lambat laun, sistem token dirasa semakin merepotkan, terutama menyangkut bermacam-macam barang dangan dengan beraneka jumlah. Apalagi nilai tukar barang dapat turun naik. Belum lagi tuntutan kecepatan janji transaksi yang semakin marak. Orang maunya cepat-cepat ingin tahu nilai jual suatu barang biar dapat memutuskan untuk membeli atau tidak. Akibatnya, kebutuhan akan adanya alat tukar yang baku pun semakin mendesak. Untuk itulah, perak yang nilainya cenderung tetap ditentukan sebagai standar alat tukar.
ORI yaitu abreviasi dari Oeang Repoeblik Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 1946, pemerintah RI mengeluarkan undang-undang yang memberlakukan ORI. Mata uang yang berlaku sebelumnya yaitu rupiah Hindia, Belanda kemudian rupiah Jepang. Kemudian, semenjak proklamasi hingga berlakunya undang-undang tersebut, telah beredar mata uang rupiah yang berbatasan berlaku di daerah tertentu. Misalnya, di propinsi sumatra beredar uang Rupiah untuk wilayah Jambi, Aceh, dan Nias.
Pada tanggal 25 oktober 1946, pemerintah RI mengeluarkan undang-undang yang mengatur nilai tukar Rupiah Jepang dengan ORI.
- Lima puluh rupiah Jepang setara dengan satu rupiah ORI.
- Di luar Jawa da Madura, seratus rupiah Jepang setara dengan satu Rupiah ORI.
Sumber: Buku Ekonomi. Suyanto. Nurhadi
0 Response to "Asal-Usul Uang"
Posting Komentar